Beranda FAQ & Information
Bantuan & Informasi

FAQ &
Information Desk

Temukan jawaban atas pertanyaan umum mengenai mekanisme ekspor, regulasi, dan sertifikasi produk perikanan Indonesia.

5+
Topik FAQ
20+
Pertanyaan
24/7
Layanan Info
5–7
Hari Proses

Pertanyaan Umum

Untuk melakukan ekspor ikan, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Registrasi sebagai exporter di Kemendag
  • Sertifikat Sanitary and Phytosanitary (SPS) dari KKP
  • Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP)
  • Dokumen perjalanan produk yang lengkap
  • Izin dari pabean untuk ekspor

Waktu proses persetujuan ekspor bervariasi tergantung pada:

  • Kelengkapan dokumen (2–3 hari kerja)
  • Verifikasi data dengan sistem (1–2 hari kerja)
  • Persetujuan dari Ditjen (1–2 hari kerja)
  • Total rata-rata: 5–7 hari kerja

Indonesia dapat mengekspor ikan ke hampir semua negara dengan beberapa ketentuan:

  • Pasar utama: Jepang, Thailand, Vietnam, China
  • Pasar Eropa: dengan standar EU yang ketat
  • Pasar Amerika: dengan compliance FSMA
  • ASEAN: dengan persetujuan bilateral yang lebih ringan

Beberapa sertifikasi penting untuk ekspor ikan:

  • ASC (Aquaculture Stewardship Council) — untuk produk budidaya
  • MSC (Marine Stewardship Council) — untuk produk tangkap
  • Sertifikat Keamanan Pangan (FSMA/EU)
  • Sertifikat Halal (untuk pasar Muslim)
  • Sertifikat Organic (jika diperlukan)

Dokumen yang diperlukan untuk ekspor:

  • Packing List
  • Commercial Invoice
  • Bill of Lading / AWB
  • Certificate of Origin
  • Surat Keterangan Asal (SKA)
  • Health Certificate dari KKP
  • Dokumen Incoterms yang disepakati

Regulasi terkini ekspor perikanan Indonesia:

  • Permen KKP No. 7/2024 tentang standardisasi produk perikanan ekspor
  • Kebijakan traceability wajib untuk semua produk ekspor
  • Standar HACCP harus diterapkan di fasilitas pengolahan
  • Registrasi unit pengolahan ikan (UPI) wajib diperbarui setiap tahun

Information Desk

Masih ada pertanyaan?
Hubungi tim kami.

Kirimkan pertanyaan Anda dan tim Information Desk kami siap membantu dalam 1×24 jam.

Telepon

+62 21-1234567

Email

sisteminformasi.ditsar@gmail.com